Kasus PMK, Pemprov Jatim Nilai Belum Perlu Tutup Pasar Hewan

Pasar Hewan di Blora menjadi sasaran pemeriksaan terhadap penularan PMK di daerah Jawa Tengah. Dokumentasi/ Media Indonesia

Kasus PMK, Pemprov Jatim Nilai Belum Perlu Tutup Pasar Hewan

Faishol Taselan • 6 January 2025 08:17

Jatim: Pemerintah daerah (pemda) diminta menutup sementara pasar hewan selama 14 hari, lantaran mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memilih untuk tidak menutup pasar hewan.

"Nanti disesuaikan di masing-masing pemerintah kabupaten/kota, tapi Jatim belum perlu,” kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di Surabaya, Minggu, 5 Desember 2025.

Baca: 

800 Lebih Ternak di DIY Terjangkit PMK


Dia menilai penutupan selama 14 hari dinilai sangat lama untuk seorang pedagang. Pemprov Jatim, kata dia, akan melakukan pemeriksaan secara ketat jalur masuk di perbatasan Jatim dan Jawa Tengah (Jateng) dan ke sentra ternak.

"Vaksinasi secepat mungkin dari yg disiapkan pusvetma juga kami alokasikan tambahan vaksin dari APBD Pemprov Jatim," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)