APBN 2026 Disahkan, Menkeu Purbaya Fokus Dorong Ekonomi Lebih Tinggi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu

APBN 2026 Disahkan, Menkeu Purbaya Fokus Dorong Ekonomi Lebih Tinggi

Ihfa Firdausya • 24 September 2025 10:52

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar dia dikutip Rabu, 24 September 2025.

Purbaya mengungkapkan, APBN 2026 juga menegaskan visi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, energi, serta membangun ekonomi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

“Pemerintah berkomitmen agar instrumen fiskal ini tidak hanya menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga mampu menjawab dinamika global dan aspirasi masyarakat,” ungkap dia.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPR, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat menyetujui RUU APBN 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna. Dengan demikian, APBN 2026 sah menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh anggota dewan dalam proses pembahasan yang berlangsung konstruktif.

Baca Juga :

Alokasi Anggaran MBG 2026 Capai Rp335 Triliun


(Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (tangkapan layar))

Postur APBN 2026

Dalam RAPBN 2026, pemerintah dan DPR menyepakati belanja negara Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Defisit anggaran didesain sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari sisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.693,7 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai Rp336,0 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp459,2 triliun.

Adapun belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,7 triliun dan transfer ke daerah Rp693,0 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut mencakup belanja kementerian/lembaga Rp1.510,5 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,2 triliun.

Dengan postur ini, keseimbangan primer tercatat defisit Rp89,7 triliun. Defisit tersebut akan dibiayai melalui pembiayaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)