Komisi PBB: Israel Berniat Kuasai Gaza dan Pertahankan Mayoritas di Tepi Barat

Pasukan Israel berpatroli di Tepi Barat. (Anadolu Agency)

Komisi PBB: Israel Berniat Kuasai Gaza dan Pertahankan Mayoritas di Tepi Barat

Willy Haryono • 24 September 2025 18:02

Jenewa: Komisi Penyelidikan Internasional Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa Israel menunjukkan niat “jelas dan konsisten” untuk menguasai Gaza secara permanen dan mempertahankan mayoritas penduduk Yahudi di Tepi Barat sejak Oktober 2023. Temuan ini disampaikan dalam laporan resmi yang dirilis pada Selasa, 23 September.

Komisi menilai rencana Israel merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk menggagalkan terbentuknya negara Palestina di masa depan.

Ketua komisi, Navi Pillay, menyatakan keterkejutannya atas rencana Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang ingin mencaplok 82 persen wilayah Tepi Barat, serta rencana perluasan permukiman E1 yang didukung Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

“Pengambilalihan Israel atas seluruh Tepi Barat serta perampasan dan pemindahan paksa komunitas Palestina kini menjadi tujuan yang secara terbuka dibanggakan pejabat Israel,” kata Pillay, dikutip dari Anadolu Agency, Rabu, 24 September 2025.

Ia menyebut tindakan tersebut “sangat tercela dan harus dikecam dunia internasional.”

Laporan itu menyoroti operasi militer Israel di kamp pengungsi Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams sejak awal 2025, yang mengakibatkan kehancuran bangunan dan pengusiran warga. Komisi menilai tindakan tersebut sebagai hukuman kolektif tanpa justifikasi militer, meski beberapa bangunan diberi label sebagai “rumah teroris.”

Di Gaza, komisi menemukan penghancuran infrastruktur sipil secara luas dan sistematis, termasuk di wilayah koridor dan zona penyangga. Pada Juli 2025, Israel disebut telah menguasai sekitar 75 persen area Gaza, mempersempit ruang hidup masyarakat Palestina dan membatasi hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Israel juga dituding sengaja memperkecil akses terhadap wilayah dan sumber daya, menciptakan kondisi kehidupan yang dapat melemahkan masyarakat Palestina, yang dikategorikan komisi sebagai “tindakan genosida mendasar."

Komisi meminta Israel segera menghentikan dan membatalkan perampasan tanah Palestina, termasuk di Gaza, serta mengembalikan seluruh lahan yang disita kepada pemilik sah. Klaim keamanan yang dijadikan alasan penyitaan dinilai justru memperburuk penderitaan warga Palestina dengan merampas sumber daya vital, termasuk kemampuan memproduksi pangan.

Laporan tersebut turut menyoroti kebijakan dan undang-undang di dalam negeri Israel yang membatasi wilayah komunitas Palestina dan menghambat integrasi. Pola kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga mayoritas Yahudi di seluruh wilayah di bawah kendali Israel dan memperkecil peluang rakyat Palestina mewujudkan hak menentukan nasib sendiri.

Komisi menyebut sejumlah pejabat tinggi Israel bertanggung jawab atas kejahatan internasional terkait tanah dan perumahan. Nama-nama yang disebut antara lain Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Pertahanan saat ini Israel Katz, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Permukiman dan Proyek Nasional Orit Strock, serta Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir. Netanyahu dan Gallant juga dinyatakan memikul tanggung jawab atas hasutan melakukan genosida.

Laporan lengkap akan dipresentasikan dalam Sidang ke-80 Majelis Umum PBB pada 28 Oktober mendatang di New York. Pekan lalu, komisi yang sama juga menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza dengan memenuhi “empat dari lima” kriteria dalam Konvensi Genosida 1948. (Muhammad Fauzan)

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Kembali Dukungan untuk Solusi Dua Negara

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)