KPU akan Antisipasi Gangguan Cuaca dan Keamanan Jelang PSU di 8 Wilayah

Ketua KPU Mochammad Afifuddin--Medcom.id/Siti Yona Hukmana

KPU akan Antisipasi Gangguan Cuaca dan Keamanan Jelang PSU di 8 Wilayah

Devi Harahap • 17 April 2025 23:09

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengantisipasi potensi gangguan cuaca dan keamanan menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 daerah pada 19 April 2025. Jajaran KPU di daerah diinstruksikan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.

“Kemarin saya dari Kabupaten Tasikmalaya untuk mengecek persiapan. Teman-teman di daerah sedang konsolidasi dengan BNPB dan Forkopimda, jika hujan berlangsung lama,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Kamis, 17 April 2025.

Afif menekankan seluruh daerah yang akan melaksanakan PSU diperlakukan sama tanpa perlakuan khusus. Dia juga memastikan kesiapan pelaksanaan PSU di semua wilayah dari urusan administrasi hingga teknis.

“Semua daerah kami perlakukan sama. Kami pastikan jajaran kami bekerja semaksimal mungkin untuk pelaksanaan PSU ini,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Cegah PSU Berulang, Kapasitas KPPS Diminta Ditingkatkan


KPU juga mempertimbangkan alternatif lokasi rekapitulasi suara di daerah-daerah yang berpotensi terdampak cuaca. Dia menyebut Kabupaten Puncak Jaya di Papua menjadi salah satu wilayah yang masih menjadi perhatian KPU terkait kondisi keamanan setelah putusan MK.

“Masih ada residu dampak setelah rekapitulasi di kantor KPU RI. Kami terus koordinasi dengan aparat keamanan,” jelas Afifuddin.

Dia menuturkan KPU akan memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah pelanggaran yang pernah terjadi di TPS terulang kembali.

Sebanyak delapan daerah yang memiliki jangka waktu pelaksanaan PSU 60 hari sejak putusan MK tersebut, yakni Kabupaten Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatra Barat).

Ada pula Kabupaten Empat Lawang (Sumatra Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kertanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)