Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 January 2025 19:20
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, dibela ‘seribu’ pengacara setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan tidak semuanya diperbolehkan mendampingi Hasto ketika diperiksa penyidik.
“Pasti yang bisa naik adalah pengacara terbatas mungkin pimpinan daripada pengacara tersebut,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.
Dibela ‘seribu’ pengacara merupakan kiasan dari kubu Hasto. Tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu, ditemani banyak kuasa hukum saat diperiksa, kemarin.
Setyo mengatakan pihaknya tidak melarang Hasto memboyong banyak pengacara. Tapi, ruang pemeriksaan tidak cukup untuk menampung semuanya.
“Kami juga punya aturan, kami juga (punya) prosedur, ibarat kata, betul-betul didampingi berapa pengacara, pastinya daya tampung sini kan terbatas juga,” ucap Setyo.
KPK menghormati Hasto yang memutuskan menggunakan banyak pengacara dalam kasusnya. Itu, kata Setyo merupakan haknya sebagai tersangka.
“Itu hak daripada tersangka, mau didampingi berapa pun,” ujar Setyo.
Baca: KPK Yakin Menang Praperadilan Lawan Hasto |