Ilustrasi BPJS Kesehatan. MI/Pius Erlangga
Achmad Zulfikar Fazli • 4 November 2025 19:57
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir 2025. Peserta yang memiliki tunggakan diminta bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat aktif kembali.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," kata Muhaimin, seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 4 November 2025.
Dia menyebut peserta dengan tunggakan iuran akan diberi kesempatan melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif.
Muhaimin menjelaskan melalui registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali memperoleh layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan |

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Antara Andi Firdaus
Soal mekanisme penanganan tunggakan iuran, Muhaimin menyatakan beban tersebut akan ditangani BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” kata Muhaimin.
Dia menambahkan program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.