PHK Pekerja Michelin di Bekasi: Wamenaker Turun Tangan, Manajemen Sepakat Tinjau Kembali

Wamenaker Afriansyah Noor (Foto:Dok.Kemnaker)

PHK Pekerja Michelin di Bekasi: Wamenaker Turun Tangan, Manajemen Sepakat Tinjau Kembali

Rosa Anggreati • 7 November 2025 09:33

Bekasi: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) agar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hanya dipertimbangkan sebagai solusi terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global.

Rencananya secara bertahap, pada 30 November 2025 nanti, ada 280 dari sekitar 2.800 total pekerja terancam PHK oleh produsen ban asal Perancis tersebut.

"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai PHK 280 pekerja, " kata Afriansyah dalam pertemuan dengan manajemen dan PUK MAS di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 6 November 2025.

Wamenaker Afriansyah berharap perusahaan-perusahaan swasta mampu menyiasati dengan opsi lain atau mencari solusi alternatif dalam menghadapi perekonomian sulit seperti saat ini. Hingga saat ini, pemerintah masih fokus pembenahan ekonomi untuk mengurangi angka pengangguran. 

"Tapi kalau sampai terjadi PHK atau pengurangan karyawan karena menghadapi situasi perekonomian global, kami menghormati kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan manajemen. Saya berharap MAS tetap hadir dan memberi kontribusi bagi Indonesia," katanya.


Sementara Presiden Direktur MAS, Igor Zyemit menegaskan langkah yang diambil perusahaan untuk mengurangi karyawan merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis.

Ia mengakui dua tahun terakhir, industri manufaktur ban di Indonesia termasuk Michelin menghadapi tantangan besar. Termasuk kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang berdampak pada daya saing global perusahaannya. 

"Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Tetapi penyesuaian lanjutan kini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin " ujar Igor.



Sementara itu Guntoro selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS meminta perusahaan mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan oleh Perusahaan dan mempekerjakan kembali pekerja yang telah diberikan surat PHK dan skorsing. 

"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja, " katanya.

Usai pertemuan, Afriansyah menyatakan pihak perusahaan siap membatalkan atau mencabut surat PHK. Langkah berikutnya, perusahaan akan memberikan opsi pelatihan kepada pekerja tersebut. Ketiga, proses bipartit bisa segera dimulai antara manajemen dengan pekerja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rosa Anggreati)