Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 10 April 2025 18:54
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang tak ingin menghukum mati koruptor dan memilih memiskinkan. Kepala Negara menyampaikan hal itu dalam wawancara eksklusif bersama enam jurnalis nasional, di Hambalang, Bogor.
"Pernyataan yang disampaikan Presiden Prabowo adalah pernyataan berdasarkan undang-undang yang didasari konstitusi. Karena itu kita perlu mendukungnya," ujar Willy melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.
Menurut Willy, hukuman mati di masa modern sudah ditinggalkan oleh banyak negara. Kalau pun diberlakukan, kata dia, akan menjadi pilihan terakhir yang sangat hati-hati ditetapkan.
Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan hukuman mati berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan Prabowo disebut memberi pemahaman soal HAM.
"Konstitusi manapun tidak pernah memberi hak bagi negara untuk mencabut hak hidup warga apalagi tanpa dasar undang-undang," ujar Willy.
Baca: Pemerintah akan Susun Peraturan Baru Tentang Pelaksanaan Hukuman Mati |