Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Siti Yona Hukmana • 8 April 2025 16:03
Jakarta: Pengawal Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Dua Endri Purwa Sefa, memukul jurnalis foto Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, Makna Zaezar, di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 5 April 2025. Endri telah meminta maaf kepada Makna di kantor Biro Antara Jawa Tengah pada Minggu malam, 6 April 2025.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus ini. Lembaga Pengawas Eksternal Polri itu berharap Endri diproses secara maksimal.
"Oleh karenanya, ya kami berharap tindakan dari apa namanya, Polda Jawa Tengah yang akan melakukan proses terhadap anggota tersebut ya bisa proporsional, bisa maksimal," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa, 8 April 2025.
Anam menekankan tidak boleh terjadi lagi peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh siapa pun dan kepada siapa pun. Ia menyebut jurnalis dan media itu bagian penting dalam negara hukum dan negara demokrasi.
Anam menyesalkan peristiwa kekerasan menimpa sejumlah wartawan saat meliput kegiatan Kapolri di Jawa Tengah. Sebab, kata dia, dalam berbagai konteks yang lebih luas, kepolisian, termasuk Kapolri menempatkan para jurnalis sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis.
"Nah, kami menyesalkan itu. Dan dalam konteks yang lain, dalam konteks sudah minta maaf, ya kami memaknai minta maaf itu kan, apa namanya, ya mengakui salah dan menerima resikonya," ujar Anam.
Baca juga: Wakil Ketua PWI Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan |