Pasukan Israel dalam operasi darat di Tepi Barat. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 29 July 2025 13:57
Den Haag: Belanda untuk pertama kalinya menyebut Israel sebagai ancaman asing terhadap keamanan nasional negaranya. Belanda beralasan kampanye disinformasi yang membahayakan nyawa warga negara Belanda.
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Koordinator Nasional untuk Keamanan dan Kontraterorisme (NCTV) menyatakan bahwa Israel berusaha memengaruhi opini publik dan politik di negara tersebut dengan mengedarkan dokumen langsung kepada jurnalis dan politisi Belanda, alih-alih menggunakan jalur diplomatik resmi.
Kampanye disinformasi yang dituduhkan terjadi setelah bentrokan yang terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Ajax dan Maccabi Tel Aviv di Amsterdam, November lalu.
Hampir 30 orang terluka ketika suporter Israel terekam dalam video melakukan vandalisme, mengancam dan menyerang orang, serta meneriakkan slogan-slogan rasis anti-Arab.
Otoritas Israel mencap kerusuhan tersebut sebagai antisemitisme dan memerintahkan dua pesawat penyelamat ke Belanda untuk mengevakuasi para suporter.
Seminggu kemudian, Wali Kota Amsterdam, Femke Halsema, menarik kembali pernyataannya yang menyebut kekerasan tersebut sebagai "pogrom", dengan mengatakan bahwa Israel "melewati" otoritas Belanda terkait detail peristiwa dan pembingkaiannya.
“Dokumen yang diedarkan oleh lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel juga memuat detail pribadi yang tidak biasa dan tidak diinginkan" tentang warga negara Belanda. Kementerian Kehakiman, Keamanan, dan Luar Negeri negara tersebut memperingatkan bahwa individu-individu ini dapat menghadapi ancaman, pelecehan, dan bahkan serangan fisik,” sebut laporan NCTV, seperti dikutip Middle East Eye, Selasa 29 Juli 2025.
NCTV juga menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya ancaman dari Israel dan AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag. Laporan tersebut menyatakan bahwa hal ini berpotensi mengganggu kinerja pengadilan.
Tahun lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas peran mereka dalam dugaan kejahatan perang di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki.
Sejak itu, pengadilan menghadapi tekanan signifikan dari AS dan Israel untuk menghentikan penyelidikan.
Belanda menjadi tuan rumah bagi lembaga hukum internasional utama, seperti Mahkamah Internasional, dan memikul tanggung jawab khusus untuk melindungi mereka dari pengaruh eksternal.