Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna.
Hendrik Simorangkir • 19 November 2025 05:48
Serang: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Kolaborasi ini difokuskan pada optimalisasi desa binaan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, menekankan pentingnya sinergi di tingkat akar rumput melalui pemberdayaan desa binaan.
“Kerja sama ini difokuskan pada sinergi ditingkat akar rumput, khususnya dalam memberdayakan dan mengoptimalkan peran desa binaan yang menjadi sasaran program dari kedua instansi,” ujar Sengky, Selasa, 18 November 2025.
Menurut Sengky, kolaborasi ini merupakan langkah konkret dengan menyatukan sumber daya dan jaringan desa binaan. Hal ini diharapkan dapat membangun pertahanan yang lebih kuat di tingkat komunitas.
“Imigrasi memiliki kewenangan di pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI memiliki jangkauan hingga ke calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Sinergi ini akan memutus mata rantai TPPO dan TPPM dari hulu,” jelas Sengky.
Komitmen kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi terkait TPPO/TPPM, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa binaan.
Sementara itu, Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, menyoroti kerentanan calon PMI yang bermigrasi secara tidak prosedural. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat memperkuat proteksi dengan memberikan alternatif dan pengetahuan untuk bermigrasi secara aman dan legal.
“Desa binaan yang kami kelola bersama akan menjadi model desa yang sadar dan tangguh menghadapi ancaman kejahatan ini,” ungkap Budi.