Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 11:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini memeriksa anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mendalami penyelidikan kasus baru. Perkaranya dirahasiakan, tapi akan naik penyidikan jika cukup bukti.
"Kami akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 21 November 2025.
Sejumlah pejabat BPK yang sudah diperiksa dalam penyelidikan ini berinsial YAB dan PP. Sebagian pemeriksaan dilakukan di luar Gedung Merah Putih KPK.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut permintaan keterangan pada tahap penyelidikan tidak bisa dibeberkan kepada publik. Sebab, tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto/Metro TV/Candra
"Masih di tahap lidik (penyelidikan), belum bisa saya sampaikan," ucap Budi.
Baca Juga :KPK Benarkan Pemeriksaan Pejabat BPK