Kasus Baru Seret Anggota BPK, KPK Naikkan ke Penyidikan jika Cukup Bukti

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto/Metro TV/Candra

Kasus Baru Seret Anggota BPK, KPK Naikkan ke Penyidikan jika Cukup Bukti

Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 11:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini memeriksa anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mendalami penyelidikan kasus baru. Perkaranya dirahasiakan, tapi akan naik penyidikan jika cukup bukti.

"Kami akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 21 November 2025.

Sejumlah pejabat BPK yang sudah diperiksa dalam penyelidikan ini berinsial YAB dan PP. Sebagian pemeriksaan dilakukan di luar Gedung Merah Putih KPK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut permintaan keterangan pada tahap penyelidikan tidak bisa dibeberkan kepada publik. Sebab, tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto/Metro TV/Candra

"Masih di tahap lidik (penyelidikan), belum bisa saya sampaikan," ucap Budi.
 


KPK belum bisa memerinci kronologi dalam perkara ini. Kabarnya, penyelidikan digelar atas informasi yang didapat dari penyidikan salah satu perkara yang diusut KPK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)