Tukin Dosen ASN Wajib Dibayarkan, Pengamat: Jika Tidak, Berisiko Besar Bagi Pemerintah

Mendiktisaintek Brian Yuliarto. Foto: Tangkapan layar Youtube Setpres.

Tukin Dosen ASN Wajib Dibayarkan, Pengamat: Jika Tidak, Berisiko Besar Bagi Pemerintah

Despian Nurhidayat • 3 April 2025 20:23

Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menargetkan pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN dapat dilakukan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan, janji tersebut segera direalisasikan.

Pengamat pendidikan sekaligus Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto menegaskan, tukin merupak hak dosen ASN yang sudah menjalankan kewajibannya. Pemerintah wajib membayarkannya. 

“Memang ada situasi ekonomi yang semakin sulit ke depan, tetapi itu sebaiknya tidak menghalangi atau mengurangi hak para dosen ASN tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis, 3 April 2025.  

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa jika nantinya tukin dikurangi atau bahkan tidak dapat dibayarkan. risiko yang sangat besar harus diambil oleh pemerintah. Salah satunya, berpengaruh terhadap kepercayaan sosial.
 

Baca juga: 

Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen


“Kalau sampai dikurangi atau bahkan tidak dibayarkan, maka risiko yang lebih besar adalah hilangnya kepercayaan ASN terhadap pemerintah. Efek lebih besar lagi, kepercayaan sosial (social trust) menurun dan itu semakin menggerus modal sosial (social capital) bangsa Indonesia ke depannya,” ungkap dia.

Dampak lain adalah memprburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah. Padahal, hal itu sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan Indonesia Emas 2045

“Dampak jangka menengah, kepercayaan publik akan semakin sulit dibangun. Padahal, pembangunan yang kita lakukan saat ini sangat memerlukan modal sosial yang besar agar bisa berputar untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)