Mobil yang digunakan pelaku saat kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM.
Media Indonesia • 30 May 2025 10:16
Sleman: Polisi menetapkan pengemudi BMW, CPP, 21, menjadi tersangka kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengakibatkan Argo Erickho Achfandi, 19, tewas. Selain itu, polisi pun telah menangkap pelaku yang sempat mengganti pelat nomor mobil yang dikemudikan CPP.
Sebelumnya, netizen di media sosial ramai-ramai menyorot perihal perbedaan pelat nomor saat setelah kejadian dan ketika dievakuasi. Pada awalnya, mobil sedan ini menggunakan pelat F 12XX tanpa huruf seri di belakangnya. Namun, saat dievakuasi ke Polsek Ngaglik, Sleman, pelat nomor yang terpasang B 1442 NAC.
"Polisi sudah menemukan orang yang melakukan penggantian pelat nomor," tegas Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo, Kamis, 29 Mei 2025.
Dia memastikan pihak yang melakukan penggantian pelat nomor mobil warna putih itu buka polisi. Saat ini, kata dia, pelaku pengganti nomor pelat mobil warna putih itu tengah diperiksa intensif penyidik Polresta Sleman.
Baca:
Polresta Sleman Pastikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UGM Tanpa Intervensi |