M Sholahadhin Azhar • 5 June 2025 15:40
Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan pembangunan jalan tol Serpong–Balaraja (Serbaraja) segera dilanjutkan. Proyek ini dinilai menegaskan pembangunan infrastruktur, di tengah ketatnya anggaran.
”Sepertinya (terhambatnya pembangunan Tol Serbaraja) itu sudah jadi pembahasan saya. Nanti teknisnya akan dijelaskan Pak Dirjen (Pembiayaan Infrastruktur dan Pekerjaan Umum),” kata Dody dalam keterangan yang dikutip Kamis, 5 Juni 2025.
Tol Serbaraja merupakan salah satu proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dody menegaskan secara umum proyek ini harus diteruskan dan pemerintah akan mendukung sesuai dengan peran dan kapasitasnya.
”Kita tetap support swasta bahkan mancanegara untuk bisa tetap membangun infrastruktur kita di tengah keterbatasan fiskal kita. Kami dari kementerian PU secara umum memang lebih mendorong agar semua infrastruktur yang kita kerjakan, apapun, jalan, semuanya dikerjakan swasta,” tegasnya.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Pekerjaan Umum Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan percepatan pembangunan tol Serbaraja. Menurut dia, proyek itu termasuk salah satu yang sedang diinventarisir supaya secepatnya dikerjakan kembali.
”Hal paling penting adalah kondusifitas supaya KPBU berjalan tapi diupayakan sebisa mungkin tidak melibatkan pembiayaan dari pemerintah karena kondisi (keuangan negara) kita,” ujarnya.
Proyek tol Serbaraja sendiri direncanakan sepanjang 40km dan menjadi bagian dari jalan tol JORR 3 yang akan terhubung dengan JORR 1 dan JORR 2. Nantinya, tol ini juga akan terhubung dengan tol Serang – Panimbang (Serpan) yang merupakan akses ke KEK Tanjung Lesung dan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Semestinya, proyek tol Serbaraja rampung pada akhir 2024. Meski begitu, sampai saat ini baru menyelesaikan seksi 1A BSD – CBD sepanjang 5,15km yang telah beroperasi dan bertarif sejak 2022 dan seksi 1B CBD BSD – Legok sepanjang 5,73km yang beroperasi fungsional sejak 30 September 2024. Tol Serbaraja dikerjakan oleh PT Trans Bumi Serbaraja.
Rachman mengatakan bahwa sejalan dengan ini KemenPU akan melihat kembali regulasi-regulasi yang ada terkait KPBU dan jika ada kekurangan maka akan diperbaiki.
”Kita perbaiki standar operating procedurnya, proses bisnisnya, kemudian juga yang paling penting adalah bagaimana kita menyiapkan dokumen readiness criteria yang betul-betul eligible. Sehingga satu proyek ini pada saat kita buat readiness criterianya dia benar-benar
ready to go,” kata dia.