7 Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan Diperiksa Divpropam Polri

Wajah anggota Brimob yang menabrak Affan Kurniawan hingga tewas/Metro TV

7 Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan Diperiksa Divpropam Polri

M Sholahadhin Azhar • 29 August 2025 14:37

Jakarta: Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob yang menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, Kamis, 28 Agustus 2025, malam. Akibat penabrakan, Affan meninggal dunia dalam perawatan di RSCM.

Dalam tayangan Breaking News Metro TV, ketujuh oknum Brimob itu memakai pakaian hijau dan diperiksa intensif oleh petugas Divpropam Polri. Pemeriksaan ini sebagai komitmen atas penindakan kasus penabrakan itu. 

Tujuh orang tersebut merupakan Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
 

Baca: Tabrak Ojol, Kapolda Metro Memastikan Proses Hukum 7 Oknum Brimob Transparan

Presiden Prabowo Subianto berduka atas meninggalnya Affan. Prabowo menginstruksikan pengusutan tuntas insiden itu, termasuk menghukum pihak yang terlibat.

"Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," kata Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)