Seorang individu mengibarkan bendera Palestina. (EPA-EFE)
Willy Haryono • 30 August 2025 11:32
Ramallah: Kepresidenan Otoritas Palestina (PA) menyatakan penyesalan dan keterkejutan yang mendalam atas keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk tidak memberikan visa kepada delegasi Palestina yang dijadwalkan berpartisipasi dalam pertemuan Majelis Umum PBB mendatang pada bulan September.
Mengutip dari The Peninsula, Sabtu, 30 Agustus 2025, penolakan ditujukan kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas dan 80 pejabat lainnya yang akan menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Dalam sebuah pernyataan, Kepresidenan Palestina menekankan bahwa keputusan ini jelas bertentangan dengan hukum internasional dan Perjanjian Markas Besar PBB, terutama karena Otoritas Palestina adalah anggota pengamat PBB.
Kepresidenan Palestina mendesak pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali dan membatalkan keputusannya, menegaskan kembali komitmen penuh Palestina terhadap hukum internasional, resolusi PBB, dan kewajiban terhadap perdamaian, sebagaimana disampaikan dalam surat-surat Mahmoud Abbas kepada para pemimpin dunia, termasuk Presiden AS Donald Trump.
Langkah penolakan visa merupakan bagian terbaru dari kebijakan pemerintahan Trump yang menargetkan Palestina, menyusul penghentian program yang sebelumnya memungkinkan anak-anak Gaza yang terluka mendapatkan perawatan medis di Amerika Serikat.
“Demi kepentingan keamanan nasional, kami harus meminta pertanggungjawaban PLO dan PA karena tidak menepati komitmen mereka, serta karena melemahkan prospek perdamaian,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
Baca juga: AS Blokir Mahmoud Abbas dan 80 Pejabat Palestina Hadiri Sidang Umum PBB