Kejagung Mendalami Peran Eks Anak Buah Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA). Metrotvnews.com/Candra

Kejagung Mendalami Peran Eks Anak Buah Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook

Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 12:36

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA). Penyidik akan mendalami perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

“Jika dikaitkan degan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus, dan juga terkait dengan tim review, dari kajian soal pengadaan kelompok itu, maka, penyidik akan lebih fokus terhadap peran yang bersangkutan di seputaran itu,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.

Harli belum bisa memerinci pertanyaan penyidik kepada Ibrahim. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung.

Namun, tugasnya sebagai stafsus Nadiem dipastikan didalami terkait kasus ini. Termasuk, kata Harli, saran yang diberikannya dalam proyek ini.

“(Juga didalami) saran-saran apa yang diberikan, termasuk bagaimana usulan-usulan sebelumnya, dan prosesnya seperti apa yang menjadi rekomendasi atau kesimpulan dari tim itu,” ujar Harli.
 

Baca Juga:

Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung


Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)