Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA). Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 June 2025 12:36
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA). Penyidik akan mendalami perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Jika dikaitkan degan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus, dan juga terkait dengan tim review, dari kajian soal pengadaan kelompok itu, maka, penyidik akan lebih fokus terhadap peran yang bersangkutan di seputaran itu,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.
Harli belum bisa memerinci pertanyaan penyidik kepada Ibrahim. Sebab, pemeriksaan masih berlangsung.
Namun, tugasnya sebagai stafsus Nadiem dipastikan didalami terkait kasus ini. Termasuk, kata Harli, saran yang diberikannya dalam proyek ini.
“(Juga didalami) saran-saran apa yang diberikan, termasuk bagaimana usulan-usulan sebelumnya, dan prosesnya seperti apa yang menjadi rekomendasi atau kesimpulan dari tim itu,” ujar Harli.
Baca Juga:
Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung |