Sembilan ABK WNI di India menghadapi kondisi berat, termasuk tidak menerima gaji dan pasokan kebutuhan dasar di kapal MV Sencer 1. (KJRI Mumbai)
Willy Haryono • 29 June 2025 08:30
Mumbai: Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai, India, berhasil memfasilitasi pemulangan sembilan Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telantar di kapal MV Sencer 1, akibat kasus abandonement.
Proses sign-off resmi dilakukan pada 26 Juni 2025, setelah “keluarnya Putusan Pengadilan Tinggi Mumbai tertanggal 25 Juni 2025”, yang memberikan landasan hukum dengan pertimbangan kondisi darurat dan aspek kemanusiaan.
Dalam keterangan rilis KJRI Mumbai, Sabtu, 28 Juni 2025, para ABK menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan penuh KJRI sejak awal kasus, yang juga mendapatkan support dan bantuan dari KBRI New Delhi.
Selama lebih dari enam bulan, para ABK WNI menghadapi kondisi berat, termasuk tidak menerima gaji dan pasokan kebutuhan dasar. Berkat upaya advokasi hukum, bantuan logistik, dan fasilitasi repatriasi oleh KJRI Mumbai, kesembilan ABK WNI akhirnya dapat meninggalkan kapal dan segera kembali ke tanah air.
Proses pemulangan ini merupakan hasil pendekatan dan kolaborasi intensif antara KJRI Mumbai, Direktorat Jenderal Perkapalan India (DG Shipping), Otoritas Pelabuhan Mumbai (Mumbai Port Authority), serta dukungan dari serikat pelaut internasional International Transport Workers’ Federation (ITF) dan National Union of Seafarers of India (NUSI).
Konjen RI Mumbai mengapresiasi semua pihak yang terlibat atas solidaritas dan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan ABK.
“Ini adalah contoh nyata diplomasi perlindungan WNI yang mengedepankan kolaborasi dan pendekatan kemanusiaan,” tegas Konjen.
KJRI Mumbai kembali menegaskan komitmennya untuk terus melindungi WNI di wilayah kerjanya, termasuk dalam kasus-kasus ketenagakerjaan dan krisis kemanusiaan.
Baca juga: Momen Akrab PM Modi-Presiden Prabowo, Kerap Berpelukan hingga Panggil Brother