Komut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 2 July 2025 19:45
Solo: Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi gedung serba guna Diamond Solo Convention Center (DSCC) milik PT Sritex, Rabu, 2 Juli 2025. Kedatangan Kejagung tersebut diduga melakukan pemeriksaan atas kasus korupsi yang tengah membelit Komut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Ditemui usai kepergian petugas dari Kejagung, Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengatakan pihaknya kooperatif dengan petugas Kejagung. Menurutnya petugas Kejagung membawa beberapa dokumen Sritex usai pemeriksaan.
“Jadi memang dari Kejaksaan Agung ada ini ya agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data-data dan dokumen. Jadi memang agenda mereka untuk meng-collect data-data tersebut. Ini proses ya, jadi ya kita ikuti saja,” kata Iwan di Solo.
Iwan menambahkan pemeriksaan dilakukan di DSCC selama empat jam. Ia menuturkan pemeriksaan tersebut berjalan baik. “Penyelidikan sekitar 4 jam,” jelasnya.
Sementara Pengacara Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, mengungkapkan pemeriksaan oleh Kejagung juga disaksikan langsung oleh Lurah Purwosari selaku pemangku wilayah. Ia mengatakan ada beberapa dokumen yang dibawa Kejagung.
“Dokumen-dokumen ya, bentuknya berkas-berkas semuanya. Dan sudah dicek semuanya tadi. (Disita?) Kita serahkan dan ada tanda terima dari mereka. (Dokumen apa saja?) Tadi dokumen terkait ini ya, terkait Sritex ya tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada aja mungkin dinilai perlu,” ungkapnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin, 30 Juni 2025. Penyidik menyita uang sebanyak Rp2 miliar terkait dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit di Sritex disita penyidik.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2023.
Harli mengatakan, uang itu ditemukan dalam dua plastik bening. Dana tersusun rapih dengan pecahan Rp100 ribu.
Kantung uang pertama tertuliskan tanggal 20 Maret 2024. Kantung kedua tertuliskan tanggal 12 Mei 2024.