Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Petasan dan Bom Molotov

Demo menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Malang, Jawa Timur. (MTVN/Daviq)

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Massa Lempar Petasan dan Bom Molotov

Daviq Umar Al Faruq • 23 March 2025 20:16

Malang: Ratusan massa menggelar aksi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 23 Maret 2025. Aksi ini berujung ricuh.

Pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan ke kawasan Alun-Alun Tugu Kota Malang sekitar pukul 16.05 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan UU TNI.

Aspal jalan di depan Gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran coretan kalimat bernada protes. Tembok pagar gedung DPRD Kota Malang juga tampak dipenuhi poster dan spanduk. 

Aksi sempat berhenti jelang waktu berbuka puasa. Sekitar pukul 18.00 WIB, beberapa orator kembali menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Massa juga terlihat membakar ban di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Sekitar pukul 18.20 WIB, aksi berujung ricuh setelah massa melempar petasan dan bom molotov ke arah Gedung DPRD Kota Malang. Petugas pengamanan pun juga sempat menjadi sasaran pelemparan massa aksi.

Massa juga terlihat membakar berbagai barang dan rongsokan di dalam Gedung DPRD Kota Malang. Petugas kemudian berhasil memukul mundur massa sekitar pukul 18.40 WIB.

Ditemui di lokasi, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyayangkan aksi demo yang berujung ricuh tersebut. Sebab pihaknya telah mengagendakan untuk bertemu dan mendengarkan aspirasi dari massa.

"Kami itu 45 anggota dewan sudah mendapat arahan bahwasanya seluruh fraksi yang ada di DPRD kota Malang itu siap menerima audiensi, siap menerima aspirasi," kata Rimzah.

Disinggung soal kerusakan, Rimzah mengaku pihaknya masih tengah melakukan pendataan. Hanya saja, ia memastikan tidak ada korban jiwa dari kericuhan aksi kali ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)