Ilustrasi penangkapan/Medcom.id
Ficky Ramadhan • 17 February 2025 13:07
Jakarta: Polisi menangkap dua pria berinisial S, 24, dan N, 58, yang viral lantaran menodongkan pisau di depan anak TK di kawasan Setu, Tangerang Selatan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Statusnya sudah kita naikkan menjadi tersangka. Kita langsung lakukan penahanan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang saat dihubungi, Senin, 17 Februari 2025.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan keduanya dijerat dengan pasal berlapis. Mereka terancam 10 tahun penjara.
Baca: Polisi Tangkap 2 Preman Palak Guru TK |