Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Foto: Metrotvnews.com/Annisa Ayu.
Insi Nantika Jelita • 19 February 2025 19:03
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Tidak main-main, perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.
"Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha," ujar Amran dalam keterangan resmi, Rabu, 19 Februari 2025.
Mentan Amran menyampaikan, tindakan tegas ini dilakukan agar masyarakat merasa tenang terutama dalam menjalankan ibadah puasa karena tidak terganggu dengan harga bahan pokok yang sering kali naik di saat bulan Ramadan dan Lebaran.
"Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha," tegas Amran.
Ia meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) mengawal stabilitas pasokan dan harga pangan sesuai HET, serta operasi pasar berjalan menjelang puasa. Hal ini untuk menjamin ketersediaan sembilan komoditas utama dalam kondisi aman dan terkendali.
"Pengawalan ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto," ucap dia.
Ilustrasi pabrik MinyaKita. Foto: dok PTPN III.
Baca juga: Jelang Ramadan, Mentan Perintahkan Pengusaha Patuhi HET Minyak Goreng |