Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto (baju putih) bersama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Dokumentasi/ Humas Kemenkumham Jatim
Jawa Timur Ngebut Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Baru 15 Koperasi Tercatat Resmi
Amaluddin • 15 May 2025 21:12
Surabaya: Pemprov Jawa Timur terus percepat merealisasikan program strategis nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diinisiasi Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan data Kemenkumham Jatim, sebanyak 2.605 desa dan kelurahan di 27 kabupaten/kota di Jatim telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sebagai langkah awal pembentukan koperasi merah putih.
| Baca: Kota Bandung Mulai Bentuk Koperasi Merah Putih
|
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan percepatan pembentukan KDMP menjadi perhatian utama pasca arahan langsung Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
"Kami meminta Pemprov Jatim agar segera mengeluarkan surat edaran yang mendorong percepatan Musdesus, serta mendorong pengalokasian dana dari APBD maupun dana desa untuk membiayai jasa notaris," kata Haris, Kamis, 15 Mei 2025.
Haris menegaskan pihaknya akan terus membina para notaris agar proses penyusunan akta pendirian koperasi bisa dilakukan lebih cepat dan efisien, termasuk harmonisasi regulasi daerah yang berkaitan.
"Kami yang pasti akan memberikan pembinaan terhadap notaris, untuk mempercepat penerbitan akta dan harmonisasi regulasi terkait KDMP," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, menyatakan komitmennya untuk memastikan kelancaran program ini, termasuk menjamin pembiayaan notaris sesuai aturan. Diharapkan sinergi antar instansi demi tercapainya target pembentukan KDMP secara menyeluruh pada pertengahan 2025.
"Makanya kami langsung menghubungi beberapa Sekda di kabupaten/kota, khususnya yang progresnya lamban agar dipercepat," kata Adhy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com