Pengawasan Lebih Ketat, Jangan Coba-coba Pergi Haji dengan Visa Ilegal

Jemaah haji menjalani pemeriksaan sebelum masuk ke kompleks Masjidil Haram. Foto: Media Center Haji 2025.

Pengawasan Lebih Ketat, Jangan Coba-coba Pergi Haji dengan Visa Ilegal

Misbahol Munir • 18 May 2025 14:25

Jeddah: Otoritas Arab Saudi memperketat penyelenggaraan haji tahun ini. Seluruh umat Islam dari berbagai dunia yang pergi ke Tanah Suci Makkah dan Madinah tak luput dari pemeriksaan super ketat tersebut.

Bahkan, warga Arab Saudi sendiri yang tidak memiliki tasyrikh (surat izin) harus mengurungkan niatnya untuk masuk Makkah dan Madinah.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, membenarkan perihal penjagaan super ketat yang diberlakukan otorisas Arab Saudi mengenai haji tahun ini. Bahkan, petugas KJRI pun terkena imbasnya.

"Tahun ini pengetatan atau pengawasan haji ilegal oleh pemerintah Arab Saudi sangat ketat sekali, bisa kita rasakan pada saat masuk ke kota Makkah, pemeriksaan tidak kenal ampun, siapa pun harus menunjukkan tasrikh Makkah ataupun visa haji," kata Yusron, Sabtu, 17 Mei 2025.

Ia mengatakan pihak konsulat jenderal turut mendapatkan pembatasan yang sangat ketat. Tahun ini, hanya 10 orang mendapat izin masuk kota Makkah selama musim haji. "Tahun lalu kami mendapatkan 70 tasyrikh masuk Makkah," ujarnya.
 

Baca juga: Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini 10 Larangan saat Berihram

?Menurut Yusron, otoritas Arab Saudi masih terus menggelar sejumlah razia untuk menyisir jemaah yang menggunakan visa nonhaji. Kondisi di Kota Makkah juga sunyi senyap.

"Dalam arti razia terus dilakukan oleh pemerintah Saudi untuk mengatasi kemungkinan masuknya haji-haji ilegal," ujar dia.

Sanksi bagi pelanggar lebih tegas

KJRI mengimbau jemaah Indonesia tidak memaksakan diri pergi ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji. Tahun ini kata dia, ada peningkatan hukuman dibandingkan dengan tahun lalu. Bagi pelaku, pelaksana haji ilegal akan dikenakan hukuman denda 10 ribu Riyal dan penjara, serta dideportasi.

?"Ini meningkat 100 persen dibandingkan dengn tahun lalu. Sementara itu bagi mereka yang memfasilitasi haji ilegal, hukumannya juga meningkat 100 persen yaitu menjadi 100 ribu riyal berbanding tahun lalu yang 50.000 riyal," kata dia.

Yusron meminta jemaah Indonesia yang sudah berada di Saudi tidak menggunakan visa haji, untuk berpikir ulang.

?"Karena kalau Anda ketangkap kemudian Anda kena deportasi, maka peluang untuk haji jika Anda mendapat giliran nanti akan hilang karena akan kena cekal selama 10 tahun," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)