Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini 10 Larangan saat Berihram

Ilustrasi haji. Dok. Kemenag

Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini 10 Larangan saat Berihram

Putri Purnama Sari • 18 May 2025 11:14

Jakarta: Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki tata cara dan aturan sangat khusus. Hukum melaksanakannya adalah wajib bagi umat muslim yang mampu secara fisik maupun finansial. Kewajiban menunaikan ibadah haji dijelaskan dalam surat Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:
 
Fihi ayatum bayyinatum maqamu ibrahim, wa man dakhalahu kana amina, wa lillahi ‘alan-nasi hijjul-baiti manistata’a ilaihi sabila, wa mang kafara fa innallaha ganiyyun ‘anil-alamin
 
Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi aanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalana ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Salah satu hal penting yang wajib dipahami oleh setiap calon jemaah haji adalah larangan-larangan saat ihram, yakni ketika seseorang telah berniat haji dan mengenakan pakaian ihram. Larangan ini berlaku hingga rangkaian ibadah haji selesai dan tahallul dilakukan.

Mengetahui dan mematuhi larangan ihram bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga bagian dari menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah. Berikut adalah 10 larangan saat berihram yang perlu dipahami oleh setiap jemaah.
 

Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah
 

10 Larangan Haji Setelah Berihram

1. Memotong Rambut 
Selama dalam keadaan ihram, jemaah tidak diperbolehkan memotong rambut. Memotong rambut adalah salah satu proses yang harus dilalui sebelum jamaah haji dinyatakan menyelesaikan rangkaian ibadah haji.

2. Menggunakan Wewangian
Wewangian, baik di pakaian, badan, atau rambut, dilarang saat ihram. Ini termasuk sabun, parfum, atau produk perawatan tubuh yang mengandung aroma.

3. Berburu atau Membunuh Binatang Darat
Jemaah dilarang membunuh binatang darat, baik untuk konsumsi maupun lainnya, kecuali hewan yang membahayakan secara langsung.

4. Melakukan Hubungan Suami Istri
Termasuk dalam larangan adalah aktivitas seksual dalam bentuk apa pun. Hubungan ini bisa membatalkan haji jika dilakukan sebelum tahallul kedua.

5. Menikah atau Menikahkan
Akad nikah, baik sebagai pelaku atau perantara, tidak boleh dilakukan selama berada dalam kondisi ihram.

6. Memakai Pakaian Berjahit (Khusus Laki-laki)
Laki-laki hanya diperbolehkan memakai kain ihram tanpa jahitan. Pakaian berjahit seperti kaos, celana, dan pakaian dalam termasuk yang dilarang.

7. Menutup Kepala (Khusus Laki-laki)
Topi, peci, atau sorban yang menempel langsung di kepala dilarang dipakai selama ihram.
 
Baca juga: Jemaah Haji Diminta Tak Lakukan Perjalanan Wisata ke Luar Kota Makkah

8. Menutup Wajah (Khusus Perempuan)
Perempuan tidak diperkenankan menutup wajah dengan cadar atau niqab saat sedang ihram, meskipun diperbolehkan mengenakan masker yang longgar.

9. Memotong kuku
Saat pergi melaksanakan ibadah haji, Anda tidak diperkenankan untuk memotong kuku. kuku tangan dan kuku kaki. Namun, larangan haji ini tidak berlaku jika sebagian kuku Anda terbelah dan menimbulkan rasa sakit yang mengganggu ibadah, sehingga harus dipotong.

10. Bermesraan dengan lawan jenis
Selain larangan haji yang tidak memperbolehkan melakukan hubungan suami istri, jamaah haji juga sebaiknya menghindari bermesraan dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Apa Konsekuensinya Jika Melanggar?

Jika salah satu larangan ini dilanggar, maka jemaah dikenakan dam (denda), berupa menyembelih kambing, puasa selama tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin. Tindakan ini sebagai bentuk penebusan atas pelanggaran yang terjadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)