Kembali Mangkir, Dito Mahendara Bakal Dijemput Paksa KPK

Kembali Mangkir, Dito Mahendara Bakal Dijemput Paksa KPK

10 April 2023 14:38

Pengusaha Dito Mahendra mangkir sebanyak dua kali saat keterangannya dibutuhkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Opsi jemput paksa masih terbuka untuknya.

"Upaya paksa (penjemputan paksa) juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (10/4/2023).

KPK sudah mencegah Dito selama enam bulan untuk mempercepat penanganan kasus ini. Dito bakal dipanggil lagi karena ketidakhadirannya saat permintaan informasi kedua dibarengi dengan surat izin.

Saat ini, KPK tengah menyusun jadwal pemanggilan Dito. Dito diharap tidak mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan penyidik nanti.

Sebelumnya, Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Kamis, (6/4/2023). Dito telah mengirimkan surat atas ketidakhadirannya itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)
kpk