Ilustrasi Balai Kota DKI/Media Indonesia.
Kautsar Widya Prabowo • 12 July 2023 11:01
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi pengawasan operasional rumah down payment (DP) Rp0. Pengawasan buntut adanya unit yang disewakan secara ilegal.
"Kita evaluasi lagi nanti semua," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum, saat ditemui di gedung DPRD, Selasa, 11 Juli 2023.
Retno menjelaskan hunian DP Rp0 menjadi alternatif warga yang ingin mendapatkan tempat tinggal layak bersubsidi. Fasilitas tersebut juga menjadi pilihan bagi warga rumah susun (rusun) yang ingin memiliki hunian sendiri.
"Kita harap ketika sudah mampu, mandiri, dia akan jadi punya rusun milik. Ini kita tawarkan kota punya hunian milik terjangkau," jelasnya.
Selain mengecek soal penyewaan ilegal, pihaknya juga mengevaluasi program ini. Sehingga, dapat mengukur keberhasilan program tersebut.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus program hunian DP Rp0. Pasalnya program tersebut dinilai tidak bermanfaat.
"Jangan buang -buang uang rakyat. Kalau sudah masa DP Rp0 tidak ada hasilnya, sudah dicoret saja," kata August saat rapat bersama Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Menurut August, program DP Rp0 tidak menjawab permasalahan masyarakat yang ingin memiliki hunian layak. Program rumah subsidi itu membuat warga memanfaatkan situasi dengan menyewakan unit kepada orang lain seperti yang terjadi di Apartemen Pondok Kelapa, Jakarta Timur.