Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 8 September 2023 18:39
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Jabodetabek sudah melakukan pengawasan terhadap 32 kegiatan usaha dan industri terkait polusi udara. Perusahaan-perusahaan yang tengah diawasi tersebut bergerak di berbagai sektor usaha.
"Mulai dari pembangkit listri menggunakan batu bara, manufaktur, semen, logam, boiler, beton, dan lainnya," ungkap Ketua Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Jabodetabek Rasio Ridho Sani dalam Acara Progres Kerja Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek di Kantor KLHK, Jakarta, Jumat, 8 September 2023.
Sebanyak delapan perusahaan sudah mendapatkan sanksi administritif, dan sembilan perusahaan dalam tahap proses sanksi. Lalu, dua perusahaan dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, dan 13 perusahaan dalam pengawasan.
Direktur Jenderal Gakkum KLHK itu mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup di 72 lokasi di daerah untuk mengawasi pembakaran terbuka dari masyarakat. KLHK telah memiliki 15 stasiun pemantau kualitas udara di Jabodetabek. Versi KLHK, status pencemaran udara bervariasi.
"Saat ini bervariasi kondisinya. Tidak ada yang berbahaya dan sangat tidak sehat," kata Rasio.
Dia menegaskan KLHK akan memberlakukan strict liability kepada pihak yang telah berkontribusi mencemarkan udara. Sebelumnya, strict liability hanya diberlakukan untuk tindakan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
"Jadi kami akan lakukan tindakan tegas. Mulai dari teguran dan jika tidak ada tindak lanjut kami akan memberlakukan sanksi pidana dan perdata," tegasnya.
Rasio menyebut Satgas berencana memberikan sanksi bagi perusahaan angkutan seperti bus dan truk yang terbukti melanggar uji emisi.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Tulus Laksono mengatakan uji emisi yang dilakukan di KLHK sudah berjalan dengan baik. Sekitar 150 kendaraan dilakukan uji emisi setiap hari.
"Sudah ada 2.700 kendaraan bermotor yang diuji. 33 persen roda dua, 12 persen roda empat dan 16 persen bus tidak lolos," ujar Tulus.
Dia mengatakan pihaknya kini tengah mematangkan rencana untuk memberlakukan tilang emisi. Selain itu, sedang dimatangkan perpanjangan STNK akan diberlakukan uji emisi, yang tidak lolos akan berpengaruh pada pajak yang dibayarkan.