KPU Serahkan Polemik Ganjar di Siaran Azan Magrib ke KPI

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman.

KPU Serahkan Polemik Ganjar di Siaran Azan Magrib ke KPI

Media Indonesia • 11 September 2023 13:01

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan polemik kemunculan bakal calon presiden Ganjar Pranowo di azan Magrib salah satu televisi swasta ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebab, hal itu berkaitan etika penyiaran.

"Itu semua merupakan kewenangan dari KPI, yang di mana KPI sepengetahuan kami pernah menerbitkan tentang etika produksi siaran," kata Komisioner KPU Idham Holik, Senin, 11 September 2023. 

Idham menilai KPU tak berwenang turun tangan mengenai polemik itu. Sebab, saat ini belum masuk masa kampanye pemilu.

"Masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 berlangsung selama 75 hari ke depan berakhir pada 10 Februari 2024," ungkapnya.

KPU juga enggan berspekulasi ada atau tidaknya unsur politik identitas dalam kasus Ganjar tampil di tayangan azan magrib televisi swasta. KPU hanya mengajak seluruh pihak bisa menjaga situasi politik pemilu tetap kondusif.

"Kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga merespons soal Ganjar yang tampil dalam siaran azan magrib. Bawaslu mulai melakukan pendalaman per Sabtu, 9 September 2023.

Sosok Ganjar muncul dalam tayangan azan yang disiarkan televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo. Hary diketahui merupakan pemilik MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pada kontestasi Pilpres 2024, Perindo menjadi salah satu partai pendukung Ganjar sebagai capres.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)