Cak Imin Diusik KPK, Saut Situmorang Geram Melihat Hukum Dijadikan Alat Politik

Eks komisioner KPK Saut Situmorang (Kanan). Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Cak Imin Diusik KPK, Saut Situmorang Geram Melihat Hukum Dijadikan Alat Politik

Medcom • 6 September 2023 01:44

Jakarta: Publik dikagetkan dengan pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selang beberapa hari setelah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.

Mantan komisioner KPK Saut Situmorang tak memungkiri bila publik menilai bahwa pemanggilan Muhaimin atau Cak Imin itu sarat dengan nuansa politik. Saut secara gamblang menyebut pemanggilan itu bukanlah sebuah kebetulan. Menurut dia, pemanggilan tersebut tersirat sebagai operasi untuk menjegal Cak Imin dalam kontestasi Pemilu Presiden 2024.

"Ya kalau insting bilang, tidak ada yang kebetulan di bumi ini. Semua sudah direncanakan," kata Saut dalam tayangan Metro TV Selasa, 5 September 2023.

Dia menjelaskan kasus yang dipolitisir memiliki indikasi tersendiri. Yakni kalau kasusnya gampang dibikin susah, begitupun sebaliknya.

"Kasus politik itu kalau kasus susah dibikin gampang, ya kan? Ini sebenarnya kasusnya gampang tapi kok dibikin ruwet, itu indikator politisasinya," tegas dia.

Saut juga menyinggung perihal transparansi di KPK yang dinilai sangat kurang. Menurut dia, masalah transparansi, akuntabel dan bebas dari konflik politik merupakan tiga syarat dalam memberantas korupsi.

"Tapi kalau dilihat dari peristiwa di 2012 dan ditanya tahun 2018, ini sama ditanya-tanya juga, tapi waktu itu kaitannya dengan kardus durian. Kasus yang sekarang saya tidak ngerti," tutur Saut.

Sebagai mantan Komisioner KPK yang pernah menjabat pada periode 2015-2019 Saut mengatakan, tidak pernah melihat kasus yang saat ini dilayangkan kepada Cak imin saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi kini Kemenaker. "Tapi menurut saya modusnya sama ketika menjelang pemilu, selalu itu dicari-cari," tambah Saut.

Saut pun geram karena melihat hukum dipakai sebagai alat politik. Padahal, mencari pemimpin bangsa bukan hal yang main-main.

"Kita jadi bingung sekarang ini, kalau kemudian ditanya tidak ada politisasi kita sangat naif banget. Karena ini bukan kasus yang membuat negeri ini terpuruk dan tenggelam. Itu ada 5.000 surat di KPK, kenapa enggak mendalami kasus yang paling prinsip itu," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengust dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012. Cak Imin yang saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023

KPK mengeklaim pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024. Bahkan, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan. (Medcom/Imanuel R Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)