Kode 'Keep Silent' Korupsi BTS Bakal Dikonfrontasi Hakim

Hakim ingin mengetahui maksud kode 'keep silent' dalam persidangan sebelumnya/Ilustrasi pengadilan/Medcom.id

Kode 'Keep Silent' Korupsi BTS Bakal Dikonfrontasi Hakim

Candra Yuri Nuralam • 8 August 2023 09:11

Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan rasuah pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo hari ini, 8 Agustus 2023. Hakim bakal memeriksa saksi terkait perkara ini.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan saksi yang dihadirkan. Mereka yakni Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Bakti Gumala Warman, Kadiv Hukum Bakti Darien Aldiano, dan anggota Pokja Seni Sri Darmayanti.

Lalu, Tenaga Ahli Radio PT PIN Avrinson Budi Hotman Simarmata, Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti Maryulis, Project Director Konsultan Office Gandhy Tungkot Hasudungan Situmorang, dan Tenaga Ahli Transmisi Roby Dony Prahmono. Kemudian, Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.

Kesaksian mereka untuk tiga terdakwa. Mereka ialah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan bekas Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Jika mengacu pada sidang sebelumnya, hakim berencana mengonfrontasi kode 'keep silent' dalam sebuah grup percakapan. Maryulis dan Mirza terlibat dalam percakapan itu.

"Biar kita tunda persidangan ini. Ini saya mau hadirkan lagi minggu depan. Tolong panggil Feriandi Mirza ya. Biar clear gitu. Hari Selasa, 8 Juli 2023, ya," kata Ketua Majelis Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.

Maksud 'keep silent' dalam percakapan itu pun tidak jelas. Sehingga, jaksa diminta menghadirkan Mirza dan Maryulis pada persidangan berikutnya.
 
"Apa maksudnya 'keep silent', tetap diam. Apa maksudnya pembicaraanmu dengan dia?" ucap Fahzal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)