Saksi Mahkota Ngaku Diminta USD2 Juta untuk Tutup Kasus BTS 4G

Ilustrasi persidangan kasus korupsi proyek BTS 4G. Foto: Medcom.id/Candra.

Saksi Mahkota Ngaku Diminta USD2 Juta untuk Tutup Kasus BTS 4G

Candra Yuri Nuralam • 3 October 2023 14:26

Jakarta: Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak mengaku diminta USD2 juta oleh pihak bernama Edward Hutahean. Uang itu diklaim untuk menutup kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo.

"Dia (Edward) minta uang, seperti kesaksian kemarin yang saya sampaikan, minta uang di depan 2 (USD2 juta)," kata Galumbang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 3 Oktober 2023.

Galumbang menjelaskan pertemuannya dengan Edward terjadi saat mantan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sedang melakukan perjalanan dinas ke Amerika Serikat. Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan disebut ikut dalam perjalanan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Galumbang mengaku mengetahui adanya permasalahan dalam pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo berdasarkan pemberitaan salah satu media massa. Akhirnya dia mencoba bertemu dengan Edward.

Dalam pertemuan itu, Edward meminta Galumbang menyiapkan USD2 juta. Permintaan itu langsung disampaikan ke Irwan.

"Saya sampaikan ke pak Irwan: ‘Ada uang 2 enggak?" ucap Galumbang.

Galumbang meminta Irwan menyiapkan uang yang saat itu tersedia. Anak buahnya diminta mengambil duit itu untuk diteruskan ke Edward.

"Terus saya tanya Pak Irwan ada uang berapa saya antar ke Pak Edward," ujar Galumbang.

Namun, dia tidak memerinci dana yang sudah dikeluarkan. Kelanjutan kesepakatan penyetopan kasus itu pun belum terungkap dalam persidangan.

Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.
 
Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5.000.000.000.
 
Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119.000.000.000. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400.
 
Terus, Windi Purnama mendapatkan Rp500.000.000. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki menerima Rp50.000.000.000 dan USD2.500.000.
 
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
 
Duit itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)