Ilustrasi. Foto: MI/Susanto.
Jakarta: Pencemaran udara di DKI Jakarta menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menyatakan kendaraan bermotor memiliki andil besar dalam pencemaran udara di Ibu Kota.
"Sumbangan pencemaran dengan parameten PM2.5 dari kendaraan bermotor 57 persen. Jadi sumber dari kendaraan motor sangat dominan," kata Ahmad saat dihubungi, Selasa, 6 Juni 2024.
Berdasarkan data pantauan kualitas Jakarta oleh Pemda DKI Jakarta dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kualitas udara DKI Jakarta dalam kategori tidak sehat dengan parameter dominan PM10, PM2.5, SO2, O3 dan NOx. Rata-rata tahunan PM2.5 misalnya, sejak 2011 pada kisaran 40 µg/m3 dan bahkan 2019 mencapai 46,1 µg/m3 (Baku Mutu Udara Ambien rata?2; tahunan PM2.5 adl 15 µg/m3).
"Jadi tak perlu larut pada ranking pencemaran udara yang dibuat para pedagang, kita sudah tahu dari hasil pantauan pemerintah," ucap dia.
Ia menegaskan ketimbang berpaku pada hasil pemantauan kualitas udara, aksi nyata untuk mengendalikan polusi di perkotaan menjadi kunci. KPBB mengaku telah melakukan berbagai aksi nyata, antara lain melakukan riset, menyusun analisis kebijakan, dan menyampaikan policy paper terkait aksi pengendalian pencemaran udara.
Kemudian, melakukan upaya hukum, melakukan kampanye/pendidikan publik untuk berpartisipasi mengendalian pencemaran udara dengan jalan kaki, bersepeda, angkatan umum masal, selalu merawat engine kendaraan dan menggunakan BBM berkualitas baik.
"Intinya kita harus beraksi untuk mengendalikan pencemaran udara, bukan hanya sibuk menambah alat pantau sebagai mana yang ditawarkan oleh para pedagang. Alat yang ada sudah sangat memadai dan memberikan informasi jika kualitas udara Jakarta dalam kategori tidak sehat lebih dalam satu dekade ini," ungkap dia.