Ilustrasi-Kobaran api membakar Gunung Sumbing semakin terlihat membesar pada Rabu (21/10) malam dan semakin sulit untuk dipadamkan. (Foto: MI/Akhmad Safuan)
BNPB: Kebakaran Lahan di Magetan Sudah Berhasil Padam
Lukman Diah Sari • 23 October 2026 12:18
Jakarta: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi Magetan, Jawa Timur, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan kebakaran lahan jati hutan rakyat Gunung Bancak, tepatnya di Desa Giripurno, Kecamatan Kawedaman, dan lahan bambu di Dukuh Bibis, Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo.
"Total kerugian material mencapai sekitar 6 hektare lahan terbakar," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangan resmi, Jumat, 23 Oktober 2026.
"BPBD Kabupaten Magetan menuju lokasi untuk melakukan asesmen, kemudian menangani kebakaran secara manual dengan cara gepyok, membuat ilaran, dan melakukan penyiraman pembasahan, dibantu mobil pemadam," jelas dia.
Menurut BNPB, wilayah ini berada dalam status siaga darurat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/627/013/2026 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan serta Cuaca Ekstrim di Jawa Timur Tahun 2026 selama 55 hari, terhitung mulai 7 Oktober hingga 1 Desember 2026.
"Kondisi terkini pada Kamis, 22 Oktober, api sudah berhasil dipadamkan," kata dia.

Ilustrasi-Asap masih mengepul di sejumlah titik kebakaran kawasan hutan di Gunung Lawu, Jawa Tengah.(Dok. BPBD Karanganyar )
BNPB mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla di tengah kondisi cuaca kering dan angin kencang. Masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api sisa memasak atau pembakaran sampah benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
Selain itu, siapkan alat pemadam sederhana di lingkungan rumah, pantau informasi cuaca dan kebencanaan dari BMKG maupun BPBD setempat, dan segera laporkan kepada aparat desa, BPBD, atau Damkar bila menemukan titik api. Jika terdapat asap pekat, kurangi aktivitas di luar ruangan, gunakan masker, dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.