Ilustrasi Kartu Nikah Digital. Foto: Dok. Kementerian Agama
Cara Membuat Kartu Nikah Digital Kemenag, Lengkap dengan Manfaatnya
Angel Rinella • 11 October 2026 12:01
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan layanan Kartu Nikah Digital yang dapat diakses secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Layanan ini memudahkan pasangan suami-istri memperoleh dokumen pernikahan tanpa harus selalu mengurusnya secara langsung.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menjelaskan masyarakat yang telah memiliki akun Simkah dapat mengakses Kartu Nikah Digital melalui laman resmi simkah4.kemenag.go.id. Kartu tersebut juga bisa diunduh langsung oleh pemilik akun.
Zayadi mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk membantu masyarakat mendapatkan dokumen administrasi pernikahan dengan lebih praktis. Masyarakat yang telah mendaftar nikah secara daring dapat memanfaatkan akun Simkah untuk memperoleh kartu dalam format digital.
“Masyarakat dapat mengakses Kartu Nikah Digital melalui akun Simkah. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi pernikahan,” jelasnya dikutip dalam pernyataan resmi, Minggu, 11 Oktober 2026.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan Kartu Nikah Digital dan apa saja manfaatnya bagi pasangan suami-istri? Simak penjelasan berikut.
Ilustrasi Nikah. Foto: Dok. Medcom.id
Cara Mengunduh Kartu Nikah Digital melalui Simkah
Masyarakat yang sudah mempunyai akun Simkah dapat mengikuti beberapa langkah untuk mendapatkan Kartu Nikah Digital. Prosesnya dilakukan melalui situs resmi Simkah dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.
Berikut langkah-langkah mengunduh Kartu Nikah Digital:
- Buka laman simkah4.kemenag.go.id.
- Pilih menu "Masuk/Daftar", kemudian masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Buka menu "Kartu Nikah Digital" untuk mengunduh kartu.
Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki akun Simkah tetap bisa mengajukan Kartu Nikah Digital. Pengurusannya dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) tempat akad nikah dilaksanakan dengan membawa buku nikah asli.
Zayadi menjelaskan petugas KUA akan memeriksa data pernikahan sebelum kartu diterbitkan. Setelah proses verifikasi selesai, kartu akan dikirimkan kepada pemohon melalui surat elektronik (email) atau WhatsApp.
“Bagi masyarakat yang belum memiliki akun SIMKAH, silakan membawa buku nikah asli ke KUA tempat akad nikah dilangsungkan. Petugas KUA akan melakukan verifikasi data pernikahan terlebih dahulu. Setelah data terverifikasi, Kartu Nikah Digital akan dikirimkan kepada pemohon melalui email atau WhatsApp,” ujarnya.
Manfaat Kartu Nikah Digital
Kartu Nikah Digital tidak hanya memudahkan pasangan dalam menyimpan dokumen pernikahan, tetapi juga dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan administrasi tertentu. Selain tersedia dalam format digital, kartu ini bisa dicetak dengan ukuran menyerupai kartu ATM sehingga mudah dibawa di dalam dompet.
Berikut sejumlah manfaat Kartu Nikah Digital:
- Praktis disimpan dan dibawa karena kartu dapat disimpan secara digital atau dicetak seukuran kartu ATM.
- Mendukung administrasi karena kartu dapat menjadi bukti pendukung status pernikahan untuk keperluan tertentu.
- Memudahkan verifikasi data pernikahan melalui kode QR yang terhubung dengan Simkah Web.
Zayadi menegaskan pemanfaatan teknologi dalam layanan administrasi pernikahan diharapkan memberi kemudahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kemenag berharap layanan digital tersebut membuat proses memperoleh dokumen pernikahan menjadi lebih praktis dan efisien.
“Layanan yang diberikan kepada masyarakat harus memudahkan dan memberikan dampak nyata. Karena itu, pemanfaatan teknologi digital dalam layanan administrasi pernikahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan secara lebih praktis dan efisien,” pungkas Zayadi.
