Satyawan Pudyatmoko Disebut Calon Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Satyawan Pudyatmoko Disebut Calon Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Fachri Audhia Hafiez • 12 October 2026 19:55

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyebut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Satyawan Pudyatmoko, sebagai salah satu calon Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Hal itu disampaikan Dudung usai menghadiri rapat terbatas (ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Tadi kalau tidak salah ya, Profesor Satyawan kalau enggak salah, itu dari Kementerian Kehutanan. Ya, ahlinya," kata Dudung dilansir Antara, Senin, 12 Oktober 2026.
 


Dudung berharap proses penetapan pimpinan baru lembaga tersebut berjalan lancar. Sehingga pengisian jabatan dapat segera diresmikan oleh pemerintah.

"Mudah-mudahan minggu depan bisa dilantik," ujar Dudung.

Satyawan yang saat ini menjabat Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan dinilai memiliki rekam jejak mumpuni. Sebelum menduduki posisinya saat ini, ia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), lembaga yang menangani restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove hingga masa tugasnya berakhir pada 31 Desember 2024.


Ilustrasi hutan. Foto: Freepik.com.

Pembentukan BPGMN ini diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 September 2026 setelah berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar di Istana Merdeka. Badan baru ini dibentuk khusus untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus menekan risiko karhutla.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sempat menjelaskan bahwa BPGMN dirancang guna memperkuat aspek pencegahan karhutla berbasis riset, pemetaan, sistem deteksi dini, serta pemantauan titik panas (hotspot).

"Badan ini akan melibatkan para ilmuwan dan profesional," kata Teddy dalam keterangannya pada Jumat, 25 September 2026.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemerintah tengah merampungkan rancangan peraturan presiden (perpres) terkait pembentukan BPGMN. Lembaga ini direncanakan berada langsung di bawah Presiden demi mempercepat upaya penanganan karhutla secara nasional.

(Fachri Audhia Hafiez)