Kabut Asap Hambat Pemadaman Karhutla di Tanjung Puting

Upaya pemadaman karhutla di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kabut Asap Hambat Pemadaman Karhutla di Tanjung Puting

Silvana Febiari • 12 October 2026 18:13

Kotawaringin Barat: Kabut asap menghambat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengupayakan pemadaman melalui udara dengan helikopter.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi mengapresiasi seluruh petugas, relawan, masyarakat, serta para pihak yang terus bekerja keras menangani kebakaran hutan di Taman Nasional Tanjung Puting.

"Kami memahami beratnya kondisi yang dihadapi tim di lapangan, terutama karena luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan," ujar Ristianto, dilansir dari Antara, Senin, 12 Oktober 2026. 


Terkait dukungan pemadaman melalui udara atau water bombing, Balai Taman Nasional Tanjung Puting Kemenhut telah mengajukan permohonan secara resmi sejak 9 September 2026 kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah. Dukungan tersebut telah ditindaklanjuti melalui pelaksanaan operasi water bombing pada 20-22 September 2026. 

Pihak taman nasional kembali menyampaikan permohonan pada 2 Oktober 2026 untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan karena kebakaran belum sepenuhnya terkendali. Selain itu, surat susulan pada 9 Oktober 2026 untuk penambahan sasaran di wilayah Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.

Dalam pelaksanaan pemadaman udara, salah satu kendala dihadapi yakni tebalnya kabut asap yang menyebabkan keterbatasan jarak pandang. Kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan operasi helikopter demi keselamatan penerbangan.

"Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai kondisi operasional yang memungkinkan," jelas Ristianto.


Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting. (Dokumentasi/ Metro TV)


Kemenhut sudah mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), penambahan dukungan anggaran, pengadaan sarana dan prasarana pemadaman untuk mendukung kebutuhan operasional di lapangan, serta pemantauan intensif dan evaluasi upaya pengendalian.

Pemadaman di Tanjung Puting dilakukan dengan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari instansi pemerintah, TNI/Polri, pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, hingga pelaku wisata di sekitar kawasan.

"Kami menyadari bahwa penanganan kebakaran hutan pada ekosistem gambut membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak. Kementerian Kehutanan terus berupaya memperkuat penanganan, dengan prioritas pada keselamatan personel, pengendalian kebakaran, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar, khususnya orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting," jelasnya.

Sebelumnya, relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang bertugas di Kotawaringin Barat menyampaikan keputusan mundur dari kegiatan pemadaman di wilayah Taman Nasional Tanjung Puting.

Dalam pernyataan di media sosial perwakilan dari para relawan tersebut mengaku memutuskan menarik diri karena merasa upaya mereka untuk melakukan pemadaman karhutla tidak didukung secara maksimal. Sementara itu, mereka sudah mengerahkan kemampuan dalam pemadaman.

(Silvana Febiari)