Ilustrasi. Foto: dok MI.
Perusahaan Asuransi Mesti Terapkan Prinsip Kehati-hatian di Pasar Saham
Husen Miftahudin • 20 October 2026 19:36
Jakarta: Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mengingatkan perusahaan asuransi untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi di pasar saham di tengah dinamika pasar modal.
Perusahaan diminta memastikan pengelolaan investasi tidak mengganggu kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia Yulius Bhayangkara mengatakan, investasi saham tetap dapat menjadi pilihan bagi perusahaan asuransi untuk mengoptimalkan keuntungan. Namun, potensi imbal hasil tersebut harus diimbangi dengan pemahaman terhadap risiko yang menyertai pergerakan harga saham.
"Saham itu memberikan dorongan untuk dapat keuntungan yang optimal, kan? Karena dia volatil, jadi bisa untung besar, tetapi dia juga punya risiko besar. Sehingga saya selalu sampaikan ke teman-teman untuk hati-hati dan pruden," ucap Yulius dalam Konferensi Pers Rangkaian Hari Asuransi 2026 di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut Yulius, pergerakan harga saham yang fluktuatif memungkinkan investor memperoleh keuntungan besar, tetapi juga menghadirkan risiko kerugian. Karena itu, dia mengingatkan anggota DAI agar tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi.
Ia menambahkan, dampak volatilitas pasar terhadap perusahaan asuransi juga bergantung pada mekanisme pengelolaan risiko yang diterapkan masing-masing perusahaan, termasuk penggunaan mekanisme lindung nilai atau hedging.
(Ilustrasi. Foto: MI/Usman Iskandar)
Pengelolaan aset dan kewajiban jadi prioritas
Yulius menegaskan, perusahaan asuransi harus memastikan pengelolaan aset dan kewajiban atau asset-liability management berjalan dengan baik. Hal ini penting agar perusahaan tetap memiliki dana yang cukup ketika harus memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis.
"Tugas asuransi adalah memastikan asset laibility management. Jadi maksudnya pada saat liability datang, saat orang minta uangnya dibalik, kita sudah punya uang. Kita sebagai asuransi justru bisa bayar klaim. Silakan main di saham, kalau bisa optimal, silakan. Tapi basisnya prudensialisme," ucap dia.
Menurutnya, keputusan investasi tidak semestinya hanya berorientasi pada upaya meningkatkan keuntungan. Perusahaan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan kewajiban yang harus dipenuhi dalam jangka waktu tertentu.
Yulius menyatakan DAI mendukung upaya mendorong investasi di pasar modal Indonesia. Meski demikian, dorongan tersebut tetap harus disertai penerapan prinsip kehati-hatian agar perusahaan asuransi tidak mengorbankan kemampuan memenuhi kewajibannya.