Industri Asuransi Mulai Pelajari Peluang Asuransi Karbon

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia Yulius Bhayangkara. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah.

Industri Asuransi Mulai Pelajari Peluang Asuransi Karbon

Husen Miftahudin • 20 October 2026 19:24

Jakarta: Dewan Asuransi Indonesia (DAI) mulai menjajaki peluang pengembangan asuransi karbon. Inisiatif tersebut menjadi salah satu pembahasan industri asuransi di tengah upaya mencari alternatif perlindungan risiko dan pendanaan, termasuk untuk menghadapi dampak bencana yang membutuhkan biaya penanganan besar.
 
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia Yulius Bhayangkara mengatakan, pembahasan mengenai asuransi karbon telah berlangsung bersama sejumlah pihak. Meski demikian, penjajakan tersebut masih berada pada tahap teknis dan industri masih mempelajari arah pengembangan produknya.
 
"Bahkan kita juga mau masuk ke carbon credit ya, sudah ada pembicaraan, memang baru dan sangat teknis. Jadi kita masih belajar, tapi diskusi itu sudah ada," ucap Yulius dalam konferensi pers Rangkaian Hari Asuransi 2026 di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
 
Yulius mengatakan, industri asuransi saat ini juga tengah membahas pengembangan perlindungan risiko bencana, termasuk melalui instrumen catastrophe bonds atau obligasi bencana. Menurutnya, instrumen tersebut dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan ketika negara menghadapi bencana alam.
 
Ia menilai, kebutuhan pendanaan untuk menghadapi bencana perlu mendapat perhatian karena Indonesia berulang kali mengalami berbagai kejadian, mulai dari banjir hingga gempa bumi dan letusan gunung berapi.
 


Transaksi Perdagangan Karbon Indonesia Capai 690 Ribu Lebih tCO2e di Kuartal I

(Ilustrasi. Foto: Freepik)

 

Asuransi karbon masih dipelajari

 
Yulius menjelaskan industri dalam negeri masih perlu memahami karakteristik asuransi karbon. Pembahasan yang berlangsung saat ini belum menghasilkan kepastian mengenai bentuk perlindungan maupun produk yang nantinya dapat ditawarkan.
 
Pembahasan tersebut juga mulai mendapat perhatian dari kalangan asosiasi. Namun, industri masih perlu mendalami konsep dan kebutuhan produknya agar pengembangan asuransi karbon dapat memiliki arah yang jelas.
 
Yulius berharap penjajakan yang berlangsung dapat memberikan gambaran mengenai peluang pengembangan bisnis tersebut. Meski demikian, dia belum menyampaikan target waktu peluncuran maupun rincian produk asuransi karbon yang akan dikembangkan.
 
Menurut dia, pembahasan lebih lanjut masih diperlukan sebelum industri dapat menentukan langkah berikutnya. Dengan demikian, pengembangan asuransi karbon saat ini masih berada pada tahap penjajakan dan pendalaman teknis. (Tiaranissa Juliansyah)

(Husen Miftahudin)