Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,1 Ton Sianida Asal Filipina di Gorontalo

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,1 Ton Sianida Asal Filipina di Gorontalo

Whisnu Mardiansyah • 30 September 2026 10:27

Gorontalo: Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal menggagalkan dugaan penyelundupan 4,1 ton sianida asal Filipina di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai rencana masuknya bahan kimia berbahaya melalui jalur perairan Gorontalo.

"Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut," kata Andi seperti dilansir Antara, Rabu, 30 September 2026.

Operasi penindakan berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 01.00 Wita. Tim laut yang menggunakan perahu karet Posal Kwandang mendeteksi sebuah pampboat asal Filipina yang diduga tengah menurunkan muatan secara ilegal di muara Pulau Lango, Kecamatan Tolinggula.

Muatan dari kapal tersebut kemudian dipindahkan ke sebuah truk. Kendaraan itu langsung bergerak meninggalkan lokasi setelah proses pemindahan muatan.

Petugas gabungan kemudian melakukan pengejaran terhadap truk tersebut. Sekitar pukul 03.55 Wita, kendaraan itu berhasil dihentikan di sekitar gudang padi di wilayah Tolinggula.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan truk bersama muatan yang diduga berupa sianida. Dua warga negara Indonesia juga diamankan, yakni sopir berinisial AKL, 22, dan kernet berinisial AA, 30.

 


Pampboat Dicegat di Perbatasan

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim lain melanjutkan pengejaran terhadap pampboat menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai 30006.

Sekitar pukul 04.30 Wita, petugas berhasil mencegat kapal tersebut di perairan Umu Paleleh-Molangato, wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

Dari enam anak buah kapal (ABK), empat warga negara Filipina berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial M, 47; DY, 43; A, 27; dan VN, 19.

Sementara itu, dua ABK lainnya, SS, 45, dan GS, 19, dilaporkan menceburkan diri ke laut ketika petugas melakukan pengejaran. Keduanya masih dalam pencarian.

Setelah penindakan, truk yang membawa muatan diduga sianida dikawal menuju Pos Polairud Gorontalo Utara. Sementara itu, pampboat asal Filipina ditarik menuju Pelabuhan Kwandang.


Petugas mengamankan ABK yang mengangkut delapan ton sianida ilegal. Foto: Istimewa.


Sekitar pukul 08.00 WITA, truk bersama dua WNI dan empat WNA Filipina kemudian dibawa ke Markas Lanal Gorontalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 80 karung yang diduga berisi sianida atau CN. Setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram. Secara keseluruhan, barang bukti tersebut memiliki berat 4.185,35 kilogram atau sekitar 4,1 ton.

Selain bahan kimia tersebut, petugas turut mengamankan satu unit truk dan satu unit pampboat asal Filipina. Kapal tersebut memiliki ciri lambung berwarna biru dengan anjungan berwarna putih-oranye. Andi menyebut nilai ekonomis barang bukti sianida yang diamankan diperkirakan mencapai Rp3.097.159.000.

"Keberhasilan operasi bersama ini merupakan wujud nyata soliditas yang kuat antara TNI AL, Polri, dan Bea Cukai, di mana hal tersebut begitu penting demi menjaga kedaulatan negara serta mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kelestarian lingkungan maritim dan mengancam keselamatan masyarakat di Gorontalo," katanya.

(Whisnu M)