Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Diperpanjang hingga 12 Oktober

Foto udara sejumlah alat berat melakukan pembersihan material sisa bencana banjir bandang di Nagari Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Selasa, 22 September 2026. ANTARA/Fandi Yogari

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Diperpanjang hingga 12 Oktober

Silvana Febiari • 3 October 2026 18:00

Solok: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatra Barat, memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang Arosuka hingga 12 Oktober 2026. Perpanjangan dilakukan karena penanganan material bencana dan pemulihan wilayah terdampak masih berlangsung.

"Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena proses penanganan masih membutuhkan waktu," kata Bupati Solok Jon Firman Pandu, dilansir dari Antara, Sabtu, 3 September 2026. 

Selama masa perpanjangan, pemerintah daerah akan melanjutkan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak. Pemerintah juga akan melakukan kajian untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.


Pemkab Solok memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah hujan memasuki periode musim hujan. Caranya dengan menjadikan informasi cuaca sebagai salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan dan mitigasi.

BMKG juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pemantauan perkembangan cuaca. Langkah kesiapsiagaan perlu disesuaikan dengan informasi cuaca terbaru.

Pendamping BNPB menyampaikan penanganan kedaruratan di Kabupaten Solok menunjukkan perkembangan yang baik, terukur, dan terarah. Namun, evaluasi serta koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat.

Koordinasi tersebut mencakup kesiapan personel dan peralatan pendukung untuk menghadapi perkembangan kondisi di lapangan selama masa tanggap darurat diperpanjang.


Bupati Solok Jon Firman Pandu saat memimpin rapat evaluasi dan penetapan status tanggap darurat di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Sabtu, 3 Oktober 2026. ANTARA/HO-Diskominfo Solok


Selain penanganan fisik, Pemkab Solok juga mengevaluasi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk kondisi kawasan perkantoran yang terdampak banjir bandang.

Untuk mendukung penanganan hingga akhir tahun, Pemkab Solok menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk kebutuhan penanganan bencana.

Penanganan pascabencana ini akan terus dilakukan secara terpadu dengan memperkuat koordinasi antarlembaga, kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

(Silvana Febiari)