Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Kapolda Metro Pastikan Penataan Kampung Bahari Dilakukan Secara Humanis
Muhammad Adyatma Damardjati • 3 November 2026 15:30
Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan penataan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara dilakukan secara humanis. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan tidak ada pengusiran warga secara paksa.
“Prinsipnya humanis. Tolong didatakan. Ini adalah warga negara kita,” kata Dadang di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa, 3 November 2026.
Dadang menjelaskan warga di kawasan tersebut terbiasa mengelola sampah dengan penghasilan Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per hari. Jika dihitung secara akumulatif, pendapatan mereka mencapai Rp1,5 juta setiap bulannya.
“Jangan sampai penghasilan ini hilang gara-gara proses kita ini. Itu juga harus dipikirkan. Negara hadir untuk memfasilitasi dengan situasi yang ada,” ujar Dadang.
Menurut Dadang, penanganan kawasan tersebut membutuhkan kolaborasi antar lintas instansi. Ia menegaskan Pemda, TNI, Polri, dan stakeholder lain harus duduk bersama merumuskan format penanganan.
“Stakeholder ini ada Pemda, ada TNI dan Polri. Kita pikirkan warga negara kita ini. Targetnya satu bulan,” ujar Dadang.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berbincang dengan salah satu warga Kampung Bahari, Jakarta Utara. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Dadang menambahkan warga yang mengelola sampah perlu mendapat asistensi berkelanjutan dari pemerintah. Langkah ini penting agar kesehatan warga tetap terjaga serta menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih sehat.
“Kita asistensi, membantu agar ketika dia mengelola sampah itu benar-benar bagi dia terjaga kesehatannya, bagi lingkungan bisa sehat dan indah. Itu harus dipikirkan,” kata Dadang.
Penataan Kampung Bahari dilakukan pascaoperasi penggerebekan sarang narkoba pada 1 November 2026. Berdasarkan data awal, sebanyak 23 KK atau 80 jiwa tercatat menghuni kawasan bantaran rel tersebut.