Longsor Terjang Glamping Pelaga Eco Park Badung, BNPB: 2 Orang Hilang

Tanah longsor terjadi di kawasan Glamping Pelaga Eco Park, Banjar Bukit Buluk Tihing, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (1/11). (Foto: BPBD Kab. Badung).

Longsor Terjang Glamping Pelaga Eco Park Badung, BNPB: 2 Orang Hilang

Lukman Diah Sari • 3 November 2026 14:34

Badung: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kejadian tanah longsor di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Bencana tanah longsor terjadi di kawasan Glamping Pelaga Eco Park, Banjar Bukit Buluk Tihing, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, pada Minggu, 1 November 2026.

"Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut memicu longsoran yang mengakibatkan dua orang dinyatakan hilang," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, dalam keterangan resmi, Selasa, 3 November 2026.

Tanah longsor terjadi di kawasan Glamping Pelaga Eco Park, Banjar Bukit Buluk Tihing, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (1/11). (Foto: BPBD Kab. Badung).

BPBD Kabupaten Badung bersama Tim SAR gabungan yang melibatkan SAR Denpasar, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Badung, Damkar, Satpol PP, TNI/Polri, pemerintah kecamatan, dan aparat Desa Pelaga melakukan operasi pencarian terhadap korban. 

Sementara itu, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 2 November 2026, sebagian wilayah Indonesia memasuki musim hujan pada November 2026.  BNPB mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat disertai petir, angin kencang atau puting beliung, banjir, serta tanah longsor.

"Selalu cek informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini secara berkala melalui kanal resmi BMKG, bersihkan saluran air, selokan, dan talang rumah agar aliran air tidak tersumbat dan menyebabkan genangan, pangkas dahan atau ranting pohon yang terlalu lebat, rapuh, atau berada dekat dengan kabel listrik dan bangunan, pahami jalur evakuasi dan siapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan darurat untuk 3 hari," pesan dia. 

BNPB mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan 8 langkah kesiapsiagaan yakni pemetaan wilayah rawan; memastikan kesiapan sumber daya manusia, personel, peralatan dan logistik; mengoptimalkan dana darurat; memperkuat mekanisme sistem peringatan dini; meningkatkan sosialisai evakuasi mandiri termasuk pada kelompok rentan; dan normalisasi sungai serta pembersihan fasilitas pengendali banjir.

(Lukman Diah Sari)