KP2MI Jajaki Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Kroasia via Skema G2G

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (Medcom.id)

KP2MI Jajaki Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Kroasia via Skema G2G

Willy Haryono • 30 November 2025 20:01

Jakarta: Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjajaki peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di kawasan Eropa Tenggara, khususnya Kroasia, dalam pertemuan dengan Sekretaris Negara Kementerian Tenaga Kerja, Sistem Pensiun, Keluarga, dan Kebijakan Sosial Kroasia, Ivan Vidis, pada Sabtu.

Dalam keterangan pers KP2MI yang dikutip Antara pada Minggu, 30 November 2025, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyampaikan bahwa hingga 30 Mei 2025, baru sekitar 524 izin kerja yang diterbitkan bagi pekerja migran Indonesia di Kroasia.

“Angka ini masih sangat jauh dibandingkan pekerja Filipina yang jumlahnya hampir mencapai 15.000 orang,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Ketenagakerjaan Kroasia, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 286.000 izin kerja dan izin tinggal diterbitkan bagi pekerja asing. Dari jumlah tersebut, lebih dari 56.000 izin diberikan untuk sektor hospitality dengan kisaran upah minimum 900–1.050 euro bruto per bulan, atau sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta.

Duta Besar RI untuk Kroasia Suwartini Tirta bersama Ivan Vidis menyebutkan bahwa Kroasia saat ini mengalami defisit tenaga kerja terampil dan berkualifikasi, khususnya di sektor-sektor esensial. Kebutuhan terbesar terdapat di sektor kesehatan, seperti caregiver lansia dan perawat, sektor konstruksi seperti pekerja umum dan teknisi las, serta sektor hospitality.

“Karena itu kami ingin mendiskusikan kemungkinan membuka peluang yang lebih besar bagi pekerja migran dari Indonesia,” kata Christina.

Meski jumlah PMI di Kroasia saat ini masih terbatas, KP2MI menilai peluang kerja sama terbuka lebar melalui skema pemerintah ke pemerintah atau government to government (G2G).

Pemilihan skema G2G dibandingkan private to private (P2P), menurut Christina, bertujuan untuk menekan risiko terjadinya perpindahan pekerja secara ilegal ke negara-negara Eropa Barat setelah masuk ke negara tujuan awal.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Kroasia juga menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan draf naskah kerja sama G2G kepada pihak Indonesia untuk dipelajari lebih lanjut.

Christina berharap tingginya kebutuhan tenaga kerja asing di Kroasia dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mulai membangun kerja sama formal dalam penempatan pekerja migran yang aman, terproteksi, dan berkelanjutan.

Baca juga:  Indonesia–Kroasia Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Mobilitas Tenaga Kerja

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)