Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat diwawancarai oleh media di Pusat Pemerintahan Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (3/5/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tawarkan Program Barak Militer untuk Pelaku Kerusuhan saat May Day
Whisnu Mardiansyah • 3 May 2026 17:38
Sumedang: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan opsi pembinaan melalui program barak militer bagi para pelaku kerusuhan di kawasan Dago. Sebanyak enam orang di antara para pelaku tersebut merupakan pelajar aktif yang masih berada di bawah umur.
Menurut Dedi Mulyadi, model pembinaan tersebut dapat menjadi salah satu pendekatan untuk membentuk pemahaman kebangsaan dan kedisiplinan bagi para pelaku.
"Nanti bisa juga diarahkan mereka (pelaku kerusuhan) untuk mengikuti program pendidikan barak militer supaya mereka mengerti arah bangsa ini ke mana dan apa yang harus dilakukan," ujar Dedi Mulyadi di Sumedang, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menyampaikan bahwa penanganan terhadap kasus tersebut perlu dilihat dari aspek hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terutama jika melibatkan anak di bawah umur.
"Kita lihat aspek hukumnya. Di dalamnya kan ada pembinaan, kita lihat aspek KUHP-nya, berarti pidana anak di bawah umur," tambahnya.
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa selain proses hukum, pemerintah juga membuka opsi pembinaan melalui program pendidikan karakter berbasis kedisiplinan, termasuk pendidikan ala barak militer.
Ia menyebutkan bahwa pada bulan Juni mendatang terdapat 250 peserta program barak militer, termasuk sejumlah ketua organisasi siswa intra sekolah (OSIS), yang akan mengikuti program pembinaan tersebut.
"Bulan Juni ini ada sekitar 250 orang, termasuk para ketua OSIS, yang akan mengikuti pendidikan barak militer itu. Itu bisa saja mereka masuk untuk ikut dibina," ujarnya.
Gubernur Jawa Barat tersebut berharap wacana tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar memiliki kedisiplinan serta pemahaman kebangsaan yang lebih kuat.

Salah satu pos polisi yang dibakar oleh sekelompok massa di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 1 Mei 2026. (ANTARA/HO-Polda Jabar)
Pada kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga menilai aksi yang berujung kericuhan pada Jumat, 1 Mei 2026, dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa orasi. Oleh karena itu, aksi tersebut dinilai mengarah pada tindakan yang disengaja untuk menimbulkan gangguan keamanan.
"Bukan kasus May Day. Karena May Day berjalan dengan aman dan tertib, kemudian mereka tiba-tiba datang tanpa pemberitahuan, tanpa orasi. Artinya sudah diniatkan untuk membuat rusuh," jelasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa pendekatan penanganan terhadap pelaku kerusuhan tidak hanya mengedepankan proses hukum, tetapi juga membuka ruang pembinaan karakter bagi para pelaku, khususnya yang masih di bawah umur.