Ilustrasi Polri. Foto: dok. Medcom.
Reformasi Polri, Kapolri Kedepankan Pemanfaatan Teknologi dalam Rekrutmen
M Ilham Ramadhan Avisena • 1 July 2026 14:00
Jakarta: Polri terus melakukan pembenahan dalam tata kelola sumber daya manusia (SDM). Hal ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Polri melaksanakan pembaruan sistem rekrutmen dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi, serta pengawasan partisipatif yang melibatkan unsur internal dan eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman, serta perguruan tinggi," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan laporan dalam Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menjelaskan reformasi juga dilakukan pada aspek pendidikan, pengembangan karier, dan perawatan personel. Langkah ini dilakukan untuk membangun sistem manajemen SDM yang lebih transparan, akuntabel, berintegritas, dan berbasis prestasi.
Dalam proses rekrutmen, Polri membuka ruang bagi talenta nasional, termasuk 160 atlet yang sebelumnya berprestasi di ajang SEA Games, PON, dan berbagai kejuaraan lainnya. Mereka direkrut melalui skema talent scouting sebagai bentuk pengabdian di institusi kepolisian.
Selain itu, Polri memperluas kebijakan inklusif dengan memberikan kesempatan kepada 21 penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai bagian dari Bhayangkara.
Upaya reformasi SDM tersebut juga diikuti dengan penguatan kelembagaan. Salah satunya melalui pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di 11 Polda dan 22 Polres, yang sebagian besar dipimpin oleh polisi wanita.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: dok. Humas Polri.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan responsivitas penanganan kasus, terutama yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Listyo juga menyoroti sejumlah pengungkapan kasus menonjol. Di antaranya kekerasan terhadap 110 anak di sebuah daycare yang melibatkan 13 tersangka, kasus penyekapan perempuan di Bandung, serta perkara love scamming dengan metode pick blastering yang melibatkan 39 tersangka, termasuk 11 warga negara asing.
Menurutnya, berbagai pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan lebih.