Eksekusi Hotel Sultan, Sejumlah Akses Masuk GBK Ditutup Sementara

Sejumlah akses masuk GBK ditutup sementara. Metro TV/Satrio

Eksekusi Hotel Sultan, Sejumlah Akses Masuk GBK Ditutup Sementara

Satrio Adi Putranto • 18 June 2026 09:51

Jakarta: Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengatur operasional kawasan GBK selama pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026. Sejumlah akses masuk dan area publik ditutup sementara.

Berdasarkan informasi yang disampaikan PPKGBK, akses publik melalui Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 ditutup sementara selama proses eksekusi berlangsung. Masyarakat dapat mengakses kawasan GBK melalui Pintu 2 dan Pintu 10.

Untuk akses pejalan kaki, PPKGBK tetap membuka jalur melalui Pintu 6. Area yang disterilkan dari aktivitas publik meliputi Parkir Timur, Hutan Kota GBK, Stadion Softball, serta Jalan KTT dari Pintu 5 hingga Jakarta International Convention Center (JICC).

Namun, aktivitas di luar titik-titik tersebut tetap berjalan secara kondisional. PPKGBK menyatakan pengaturan operasional dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban kawasan.

Suasana di Hotel Sultan, Jakarta. Metro TV/Satrio

Baca Juga: 

Jelang Eksekusi Eks Hotel Sultan, Aparat dan Pekerja Bersiaga di Blok 15 GBK

 

Selain pengaturan akses, sejumlah kantong parkir dialokasikan sesuai kebutuhan petugas yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi. Area Parkir Timur Utara dan Selatan pada lantai 3 serta lantai 4 disiapkan untuk aparat penegak hukum. Sedangkan, area parkir Akuatik, Tenggara, serta Istora digunakan tim inventarisasi, teknisi, dan unsur operasional lainnya.

PPKGBK menegaskan pihaknya berperan sebagai pengelola kawasan GBK dan mendukung pelaksanaan putusan pengadilan melalui pengaturan operasional kawasan, penyediaan posko layanan, serta mekanisme pencatatan dan inventarisasi barang. Pelaksanaan eksekusi dipimpin pengadilan melalui panitera atau juru sita.

Sementara itu, pihak Hotel Sultan dan PT Indobuildco menolak pelaksanaan eksekusi tersebut. Sejumlah spanduk penolakan terpasang di area sekitar objek sengketa dan sejumlah pekerja tampak bertahan di lokasi sejak pagi hari.

(Achmad Zulfikar Fazli)