Gedung KPK. Foto: Ilustrasi Antara
KPK: Bupati Sudewo Patok Harga untuk Jabatan Sekdes hingga Kades
Candra Yuri Nuralam • 20 January 2026 19:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penangkapan Bupati Pati Sudewo. Kepala daerah itu ditangkap karena menerima suap terkait jabatan.
"Ya termasuk itu, jadi setiap jabatan itu ada nilainya juga, nilainya yang dipatok," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.
Budi menjelaskan ada sejumlah uang disita KPK dalam penangkapan Sudewo. Dana itu dipakai untuk membeli jabatan di level desa.
Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri"Jadi ada Kaur, ada Kasi atau Kepala Seksi, dan ada juga untuk jabatan sekdes atau sekretaris desa," ujar Budi.
Sudewo kini masih diperiksa di Gedung KPK Jakarta. KPK segera membeberkan status hukum kepala daerah itu dalam waktu dekat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam usai OTT. Status hukum pihak terkait diumumkan melalui konferensi pers.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com