Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metro TV/Rona Marina Nisaasari.
Purbaya Sebut Tiffany & Co Manipulasi Nilai Impor Perhiasan Mewah
Husen Miftahudin • 14 February 2026 15:22
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penyegelan tiga toko perhiasan mewah Tiffany & Co disebabkan oleh dugaan praktik penyelundupan barang dan underinvoicing atau membayar lebih rendah dari nilai seharusnya.
Pegawainya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melaporkan toko perhiasan itu tidak bisa menunjukkan formulir Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebagai bukti legalitas impor saat diverifikasi.
"Dicurigai ini selundupan atau enggak, disuruh kasih lihat formulir perdagangannya, mereka enggak bisa tunjukkan," kata Purbaya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Februari 2026.
Bendahara negara itu mengatakan tindakan penyegelan ini bertujuan untuk memberikan pesan kepada pelaku bisnis lain agar tidak melakukan praktik serupa. Pasalnya, aksi manipulasi nilai barang itu menekan penerimaan dari sektor kepabeanan dan pajak.
Dia pun menyatakan bakal terus melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku bisnis yang dicurigai menyelundupkan barang ilegal.
"Ini pesan yang baik kepada pelaku bisnis yang nggak terlalu adil dan merugikan, sehingga pendapatan bea cukai dan pajak turun. Ke depannya, hal seperti itu nggak bisa mereka lakukan lagi," ujar dia.
| Baca juga: Jejak Tiffany & Co, Raksasa Perhiasan yang Gerainya Disegel Bea Cukai |

(Ilustrasi, gerai Tiffany & Co. Foto: dok Instagram)
Purbaya duga ada pegawai Bea Cukai yang ikut terlibat
Pada saat yang sama, bendahara negara membuka ruang kemungkinan persekongkolan antara pelaku bisnis dengan pegawai internal Bea Cukai. Dia bakal menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aksi ini.
"Sepertinya ada (pegawai yang terlibat). Nanti kami lihat siapa yang terlibat. Itu kan yang lama (pegawai yang terlibat). Sekarang ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh. Setelah saya putar-putar, yang baik yang di depan kan, jadi dia berani bertindak. Nanti saya lihat gimana sih hukumnya," tutur Purbaya.
Penyegelan oleh Bea Cukai dilakukan terhadap tiga toko perhiasan Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta Siswo Kristyanto menjelaskan pihaknya melakukan operasi terkait barang-barang 'high value good', yaitu barang-barang bernilai tinggi yang diduga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada PIB.
Penindakan tersebut menindaklanjuti instruksi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar melakukan penggalian potensi penerimaan di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan di kepabeanan maupun cukai. Siswo menyampaikan penyegelan ini adalah pengawasan dan masih dalam rangka administratif.